Satria Hadi Lubis
Kembali ke artikel

Kasus Jeffrey Epstein : Runtuhnya Ideologi Sekuler-Materialisme

·3 menit baca

KASUS Jeffrey Epstein bukan sekadar skandal kriminal. Ia adalah retakan besar pada wajah peradaban modern. Peradaban yang lama mengagungkan kebebasan tanpa Tuhan, kekayaan tanpa batas, dan kekuasaan tanpa moral.
Dalam pandangan Islam, kasus ini menyingkap satu hal penting: ideologi sekuler–materialisme sedang memperlihatkan kebangkrutannya sendiri. Kasus Epstein mengungkap kejahatan seksual serius, eksploitasi anak, dan dugaan jejaring elite yang terhubung dengan intelejen Sirewel.
Yang mengejutkan dunia bukan hanya perbuatannya, tetapi siapa saja yang berada di lingkar kekuasaan itu : orang kaya, para pemimpin dunia yang berpengaruh dan dihormati publik. Di sini kita melihat lebih dalam, bukan hanya soal individu yang jahat, tapi buah dari sistem nilai sekuler–materialisme yang rusak.
Ideologi sekuler–materialisme berdiri di atas dua keyakinan bahwa hidup diukur oleh materi dan kenikmatan. Moral adalah urusan privat, bukan fondasi publik. Dan ketika Tuhan disingkirkan dari ruang publik, yang tersisa adalah nafsu yang tak punya rem. Kekayaan menjadi tameng, jabatan menjadi pelindung, dan hukum berubah menjadi alat tawar-menawar. Dalam Islam, ini disebut fasad fil ardh (kerusakan sistemik di muka bumi).
Materialisme memandang tubuh bukan sebagai amanah, tetapi barang konsumsi. Industri hiburan, pornografi, dan budaya hedon mengaburkan batas. Yang penting suka sama suka. Tanpa peduli relasi kuasa, usia, dan dampak trauma.
Islam berdiri berlawanan arah dengan sekuler-materialisme. Bahwa kehormatan manusia suci. Melanggarnya, terlebih terhadap anak, adalah dosa besar dan kejahatan sosial. Ketika batas ini runtuh, peradaban ikut runtuh. Sekularisme menjanjikan hukum yang jauh dari campur tangan Tuhan, sehingga hukum mudah tunduk pada uang dan pengaruh.
Kasus Epstein memperlihatkan betapa hukum bisa tegas pada yang lemah, namun gamang pada yang kuat. Rasulullah saw telah memperingatkan kita, umat terdahulu binasa karena hukum hanya ditegakkan pada orang-orang kecil. Padahal keadilan perlu ditegakkan tanpa kecuali.
"Sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah, jika orang mulia (penguasa/pejabat) di antara mereka mencuri, mereka biarkan. Namun, jika orang lemah (rakyat jelata) di antara mereka mencuri, mereka tegakkan hukum atasnya. Demi Allah, seandainya Fatimah putri Muhammad mencuri, niscaya aku sendiri yang akan memotong tangannya." (HR. Bukhari no. 3475 dan Muslim no. 1688)
Mengapa kasus Epstein merupakan tanda keruntuhan ideologi sekuler-materialisme? Sebab sebuah ideologi dinilai dari buahnya. Jika kebebasan melahirkan eksploitasi, jika kekayaan melahirkan impunitas, dan jika kekuasaan melahirkan pembungkaman, maka pasti ada yang salah di akarnya. Sekuler–materialisme gagal memberi jawaban ketika nafsu bertemu kekuasaan. Ia kuat dalam teknologi, tapi rapuh dalam etika.
Dalam Islam, kekuasaan adalah amanah dengan hisab. Semakin tinggi posisi, semakin berat tanggung jawabnya.
Keadilan tidak boleh netral dari nilai. Ia harus berpihak pada korban dan kebenaran. Islam memuliakan martabat korban dan menghukum pelakunya. Pendidikan adab, batas pergaulan, dan tanggung jawab sosial bukan kebebasan liar yang menipu.
Kasus Jeffrey Epstein adalah cermin retak peradaban sekuler–materialis. Ia menunjukkan bahwa ketika Tuhan dikeluarkan dari etika publik, yang tersisa adalah hukum tanpa jiwa dan kebebasan tanpa tanggung jawab. Oleh sebab itu, Islam datang bukan untuk memoles skandal, tapi menyelamatkan manusia dengan menegakkan keadilan, menjaga kehormatan, dan mengikat kekuasaan pada moral.
Peradaban seringkali tidak runtuh karena kurang cerdas, tapi karena kehilangan arah moral. Dan di situlah, Islam menawarkan arah, bukan slogan, sebagai penjaga kemanusiaan yang sesungguhnya.
By. SHL

Bagikan:WhatsApp