Satria Hadi Lubis
Kembali ke artikel

Ketahanan Keluarga Bagi Usia Emas

·3 menit baca

USIA emas adalah usia pasangan suami istri yang sudah senior (55 tahun ke atas). Usia dimana fisik kembali melemah, aktivitas berkurang, dan ketergantungan emosional meningkat. Allah SWT menggambarkan siklus tersebut dengan sangat jelas:


“Allah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) setelah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) setelah kuat itu lemah kembali dan beruban…” (Qs. Ar-Rum ayat 54)


Ketahanan keluarga pada usia emas tetap bertumpu pada pondasi keluarga sakinah sebagaimana yang disebutkan pada surah Ar Rum ayat 21 :  


“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang.”


Pada usia emas, dimensi rahmah (kasih sayang) menjadi lebih dominan daripada mawaddah (cinta yang bergelora). Hubungan tidak lagi bertumpu pada fisik, tetapi pada sejarah panjang kebersamaan, kesetiaan, dan saling menjaga.


Ketahanan keluarga pada fase ini tampak dari kelembutan komunikasi, kesediaan memaafkan masa lalu, serta kebersamaan dalam ibadah serta menikmati pertumbuhan anak yang sudah dewasa.


Anak-anak berbakti kepada orang tua tanpa perlu dingatkan lagi. Sebab menjaga orang tua yang telah lanjut usia adalah kewajiban syar’i.


“Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka janganlah engkau mengatakan ‘ah’ kepada keduanya…” (Qs. Al Isra’ ayat 23)


Jika anak belum sholih, orang tua usia emas tetap perlu membimbing anaknya dengan sabar sambil terus berdoa. Tak ada kata putus asa dan menyerah. Mungkin saja anak akan berubah kelak, baik ketika orang tua masih ada atau sudah meninggal. 


Bagi mereka yang sudah tidak mempunyai pasangan (janda atau duda), ketahanan keluarga menjadi ketahanan anak dan spiritualitas. Anak menjaga orang tuanya. Sedang spritualitas dengan banyak ibadah. Menjaga diri dari stres berlebihan. 


Jangan terlalu banyak khawatir dengan masa depan anak secara material, tapi lebih khawatir dengan masa depan anak secara iman dan akhlaq seperti yang Allah firmankan :


"Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar." (Qs. An Nisa ayat 9)


Jika menikah kembali bagi janda atau duda itu bukan aib. Bahkan bisa menjadi jalan menjaga kehormatan dan kestabilan emosional, selama dilakukan dengan niat yang benar dan pertimbangan maslahat keluarga.


Rasulullah saw sendiri menikahi para janda, dan sebagian istri beliau adalah janda, seperti Khadijah dan Ummu Salamah. Ini menunjukkan bahwa status janda bukanlah aib  dalam pandangan Islam.


Jadi, ketahanan keluarga di usia senja, baik bagi pasangan yang masih lengkap maupun bagi duda dan janda, bertumpu pada :


1.⁠ ⁠Pondasi keluarga sakinah

2.⁠ ⁠Implementasi birrul walidain

3.⁠ ⁠Penguatan spiritualitas 

4.⁠ ⁠Orientasi akhirat sebagai tujuan bersama


Usia emas bukanlah fase kemunduran, tetapi fase pematangan ketahanan keluarga. Karena pada akhirnya, ketahanan keluarga bukan hanya tentang siapa yang masih bersama kita di dunia, tetapi tentang bagaimana kita semua berharap berkumpul kembali dalam surga-Nya di akhirat kelak.

Bagikan:WhatsApp

Tulisan Lainnya