Satria Hadi Lubis
Kembali ke artikel

Konsep Kenegaraan Dalam Islam

·3 menit baca

By. Satria hadi lubis
KETIKA mendengar kata negara, sebagian orang langsung membayangkan kekuasaan, undang-undang, dan perebutan pengaruh. Namun dalam Islam, negara bukan sekadar mesin kekuasaan. Ia adalah alat untuk menjaga kemaslahatan manusia dan menunaikan amanah Allah di muka bumi.
Islam tidak datang hanya mengatur shalat dan puasa. Ia juga hadir mengatur bagaimana manusia hidup bersama dalam keadilan, tertib, dan bermartabat. Di sinilah konsep kenegaraan dalam Islam menemukan maknanya.
Dalam pandangan Islam, kekuasaan bukan hak yang diwariskan, bukan pula trofi kemenangan politik. Kekuasaan adalah amanah. Rasulullah saw bersabda bahwa kekuasaan kelak akan menjadi penyesalan jika tidak dijalankan dengan amanah.
"Sesungguhnya kalian akan tamak pada kekuasaan, namun kelak di hari kiamat (hal itu) akan menjadi penyesalan" (HR. Bukhari).
Maka negara dalam Islam berdiri bukan untuk menguntungkan penguasa, tapi melindungi yang lemah, menegakkan keadilan, dan mencegah kezaliman.
Islam juga tidak mematok satu bentuk negara yang kaku. Yang ditekankan adalah tujuan. Para ulama merumuskannya dalam maqashid syariah, yakni negara wajib menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta rakyat.
Islam tidak menanyakan, “Apa bentuk negaramu?” Islam bertanya, “Seberapa adil dan amanah engkau mengelola kekuasaan?” Dan di sanalah, negara dinilai bukan dari namanya, tapi dari manfaat dan keadilannya bagi manusia.
Islam tidak membenarkan kekuasaan yang absolut. Bahkan Nabi Muhammad saw pun bermusyawarah dengan para sahabatnya. Konsep syura (musyawarah) adalah fondasi penting kenegaraan dalam Islam, sehingga keputusan publik tidak boleh sewenang-wenang. Suara rakyat harus didengar. Kritik rakyat bukanlah ancaman, tapi amar ma'ruf nahi munkar.
Islam juga tidak memisahkan agama dari urusan publik, tapi juga tidak menjadikan agama sebagai alat penindasan. Fungsi agama dalam negara sebagai penuntun moral, penjaga nurani kekuasaan dan korektor saat negara menyimpang. Ketika agama kehilangan suara kritisnya, negara bisa zalim. Ketika negara menindas atas nama agama, nilai Islam menjadi rusak.
Dalam Islam, rakyat bukanlah angka statistik. Mereka adalah manusia bermartabat. Rasulullah saw menegur penguasa yang lalai dari membela rakyat kecil dan suka menipu rakyatnya.
"Tidaklah seorang hamba diserahi Allah untuk memimpin rakyat, lalu ia mati dalam keadaan menipu rakyatnya, melainkan Allah mengharamkan surga baginya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Maka sejatinya negara yang Islami adalah negara yang membela orang fakir dan tertindas, yang menghormati perbedaan dan melindungi hak azasi manusia tanpa melihat suku dan agamanya.
Negara dalam Islam juga harus menjamin keamanan rakyatnya, menegakkan hukum tanpa tebang pilih, memberi ruang ibadah dan keyakinan rakyat serta mengelola kekayaan publik dengan adil.
Konsep kenegaraan dalam Islam bukanlah sekedar romantisme kejayaan masa lalu, apalagi sekedar jargon. Ia adalah nilai nyata dari keadilan, amanah, musyawarah, dan kemanusiaan.

Bagikan:WhatsApp